TRIBUNNEWSW.COM, JAKARTA - Komplotan penipuan yang memanfaatkan tayangan iklan berita duka di surat kabar nasional ditangkap Tim Resmob Polda Metro Jaya.
Motif penipuannya yaitu pelaku meminta uang hingga puluhan juta rupiah kepada korban yang sedang berduka, sebagai biaya pinjaman fasilitasi rumah duka.
Penangkapan ini berawal dari korban yang curiga dengan besarnya uang yang diminta oleh pelaku untuk biaya di rumah duka. Korban kemudian menanyakan langsung kepada pihak yayasan rumah duka.
Namun, pihak yayasan membantah adanya biaya ini dan melaporkannya ke pihak yang berwajib. Polisi juga menyita puluhan buku tabungan dan kartu ATM dengan identitas yang dipalsukan sebagai barang bukti.
Polisi juga terus menyelidiki kasus ini, diduga para komplotan ini memiliki jaringan yang lebih luas dalam menipu sejumlah orang yang tengah berduka ini.(*)
>