TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - NF (20), pemuda yang diduga mengibarkan bendera merah putih dengan coretan tulisan Arab dan silang pedang berwarna hitam ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, di Pasar Minggu, Kamis (19/1/2017).
Saat ini penyidik masih terus mendalami kasus dugaan penghinaan terhadap lambang negara Republik Indonesia itu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto menjelaskan, aparat Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan berhasil meringkus pria yang diduga mengibarkan bendera merah putih dengan coretan tulisan Arab dan silang pedang berwarna hitam saat aksi demo FPI di depan Mabes Polri, Senin 16 Januari 2017 lalu.
Baca: Kapolri: Kami Juga Selidiki Bendera Merah-Putih Bertuliskan Metallica
Pria berinisial NF itu ditangkap pada Kamis malam 19 Januari 2017.
"Iya, sudah kita amankan semalam. Inisialnya NF. Nanti lebih lengkapnya silakan tanya ke Humas," kata Budi Hermanto saat dihubungi di Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2017).
Baca: Hina Lambang Negara, Pencoret Bendera Merah Putih Harus Dihukum Berat
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pria yang diperkirakan berusia 20 tahun itu masih diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
"Masih diperiksa. Semuanya masih didalami, nanti disampaikan," ujar Argo.
Dia belum bisa memastikan apakah pelaku merupakan anggota FPI.
Yang pasti, pelaku berada di kerumunan massa saat aksi demo tersebut berlangsung di depan Mabes Polri.
"Pelaku saat unjuk rasa FPI di depan Mabes, dia ada di situ. Menggunakan atribut itu. Pokoknya saat unjuk rasa dia di sana," tutur Argo.
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa bendera merah putih dengan coretan tulisan Arab dan silang pedang dan sepeda motor yang dibawa saat aksi.
Penulis: Bintang Pradewo