News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rizieq Shihab Dipolisikan

Polda Metro: Jangan Bawa Massa Sekampung

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq memberi keterangan kepada wartawan seusai melaksanakan salat zuhur di mesjid, di kompleks Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/1/2017). Kehadiran Habib Rizieq di Mapolda Jabar dalam rangka memenuhi panggilan tim penyidik Polda Jabar terkait dugaan kasus penghinaan Pancasila. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imam Besar FPI, Habib Rizieq, akan diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan penghinaan terhadap logo Bank Indonesia (BI) yang dituduh simbol 'palu-arit'.

Rencananya, pemeriksaan Rizieq sebagai saksi terlapor itu akan dilangsungkan di Mapolda Metro Jaya, pada Senin (23/1/2017).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengimbau Habib Rizieq untuk menyampaikan pemberitahuan apabila hendak membawa massa.

"Misalnya akan membawa masa ke sini, nanti akan memberikan pemberitahuan. Berapa jumlah yang ada. Yang terpenting, kami ada SOP juga di sini," ujar Argo, Jumat (20/1/2017).

Untuk masuk ke Polda Metro Jaya, kata dia, ada standar operasional (SOP) yang harus dipenuhi. Itu seperti jangan membawa senjata tajam dan jangan merusak fasilitas umum.

"Kalau ada pendukungnya mau masuk (polda,-red) ada SOP nya. Tak mungkin ada orang sekampung masuk. Ini rumah saya (polisi,-red) ya di luar sana. Kalau mau datang ya jangan di dalam," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini