TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Pemenangan Pasangan Cagub-Cawagub DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, M Taufik, meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta membuka data surat keterangan yang telah diterbitkan.
Surat keterangan yang dimaksud yakni suket yang bisa digunakan untuk pemilih yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), belum memiliki e-KTP, namun sudah merekam data untuk e-KTP.
"Sampai hari ini Dukcapil enggak pernah terbuka. Sampai sekarang kami minta, belum ada by name by address," ujar Taufik dalam diskusi "Bedah Tuntas Suket dalam Pilgub DKI Jakarta" di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2017).
Baca: Pimpinan DPRD PDI Perjuangan Se-Indonesia Gotong Royong Menangkan Ahok-Djarot
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu khawatir suket disalahgunakan, terlebih ada dua model suket yang dikeluarkan Disdukcapil, yakni yang disertai foto dan tidak.
Dia juga khawatir jumlah suket yang dikeluarkan melebihi jumlah cadangan surat suara 2,5 persen dari DPT di masing-masing tempat pemungutan suara.
"Problem-nya bukan soal foto, tapi apakah si pemilik suket itu betul enggak warga setempat. Suket itu berbahaya untuk berbagai hal enggak cuma pilkada, tapi kependudukan DKI Jakarta," kata Taufik.
Baca: Anies Baswedan Akan Jual Saham Milik Pemprov DKI di Perusahaan Bir Bila Terpilih Jadi Gubernur
Menurut Taufik, data suket yang belum dibuka menjadi rawan manipulasi.
Dia mendesak Disdukcapil segera membuka data tersebut, bahkan data suket yang dikeluarkan setiap harinya.
Jika tidak juga dibuka, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu berencana menuntut Disdukcapil DKI.
"Kalau H-5 (pemungutan suara), Dukcapil belum keluarkan daftar penerima suket, maka Gerindra akan menuntut. Ini sarana manipulasinya di sini," ucap Taufik.
Sementara itu, Ketua Unit Pengelola Teknologi Informasi Dinas Dukcapil DKI Jakarta Nur Rahman menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU DKI Jakarta terkait pembukaan data penerbitan suket.
"Kami akan koordinasikan ke KPU, cek datanya. Kami kasihkan ke KPU apakah akan ditempel apa gimana, monggo. Kami serahkan ke KPU, kan penyelenggara KPU," tutur Nur seusai diskusi tersebut.
Penulis : Nursita Sari