Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya akan mencecar Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Syihab, soal ceramahnya yang menyinggung logo palu-arit (paham komunisme) pada uang baru terbitan Bank Indonesia.
Rizieq diduga menyebarkan kebencian lewat ceramah dengan menyebut ada gambar palu-arit di pecahan uang rupiah seri baru. Penyidik Polda Metro Jaya akan mendalami ceramah Rizieq tersebut.
"Tentunya akan kami tanyakan ya di dalam YouTube itu, terkait ceramahnya dia. Niatnya maupun kenapa seperti itu," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2017).
Pemanggilan Rizieq, terkait dengan laporan dari Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah dan Solidaritas Merah Putih soal logo palu-arit pada uang baru terbitan Bank Indonesia.
"Ya (terkait palu-arit)," ucap Argo.
Saksi terkait dari Bank Indonesia, ahli bidang pidana, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan bahasa. Mengenai Rizieq apakah akan ditetapkan sebagai tersangka,
"Ya nanti. Kita periksa saksi aja belum. Nunggu dulu," tutur Argo.
Nantinya polisi akan mengembangkan keterangan Rizieq dengan Undang-Undang Informasi dan Transasksi Elektronik (ITE).
"Penyidik akan mengembangkan Undang-Undang ITE dengan pasal 28," ujar Argo.