TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan sekitar lima jam terkait kasus palu-arit.
Rizieq diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Rizieq masuk ke gedung sekitar pukul 10.45 WIB.
Dia selesai menjalani pemeriksaan tepat pada pukul 15.00 WIB.
Rizieq yang mengenakan pakaian serba putih melepaskan senyum sambil membawa kertas putih.
Rizieq kemudian menjawab salam dari pewarta.
"Waalaikum salam," ujar Rizieq sambil tersenyum di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (23/1/2017).
Setelah menjawab pertanyaan awak media, Rizieq naik mobil All New Pajero Sport warna putih, berpelat B 1 FPI.
Rizieq dikawal dari dua sisi pintu mobil, terdapat sekitar enam orang yang bergelantungan di mobil tersebut.
Diketahui, Rizieq dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena ucapannya yang menyebut ada logo palu arit di uang baru.
Pernyataannya tersebut, dituding telah melakukan penghasutan dan ujaran kebencian berbau SARA berdasarkan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).