News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Laporkan Ahok ke Polres Padang Sidempuan, Saksi Sebut Umat Islam Dirugikan

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menjalani persidangan Lanjutan dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (24/1). Sidang ke tujuh tersebut masih mengagendakan mendengarkan keterangan lima saksi dari pihak jaksa penuntut umum. (POOL/FAIZALFANANI)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Saksi Muhammad Asroi yang melaporkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Polres Padang Sidempuan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).

Dalam persidangan, dirinya dicecar mengenai apa alasan melaporkan Ahok dengan tuduhan penodaan agama.

"Peristiwa pidato Ahok itu telah menyulut emosi seluruh umat Islam di dunia. Kemudian kami lapor ke Polres Padang Sidempuan karena umat Islam sudah dirugikan. Jangan sampai agama kita dinista seperti ini," kata Asroi.

Dia menjelaskan, pertama kali melihat video pidato Ahok di Pulau Pramuka lewat berita di televisi dan media sosial Youtube.

Setelah melihat tayangan tersebut, Asroi menggelar diskusi dengan para alim ulama di salah satu masjid di Padang Sidempuan yang membahas pidato itu.

Usai diskusi dengan para ulama, Asroi menyimpulkan bahwa kalimat yang mengaitkan Surah Al Maidah itu masuk kategori penistaan agama.

"Kami diskusi dengan ustadz yang biasa ceramah, dan setuju bahwa perbuatan itu penodaan agama," kata Asroi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini