News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perempuan Cantik Jual Sabu Untuk Kebutuhan Sehari-hari

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratna, perempuan pengedar sabu yang dibekuk Polresta Depok.

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -- Satuan Reserse Narkoba Polresta Depok membekuk Ratna alias Angel (31), seorang perempuan cantik pengedar narkotika jenis sabu dari rumahnya di Desa Jabon Mekar, Kelurahan Jabon, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Minggu (22/1/2017) dinihari.

Dari tangan Ratna disita sabu dalam dua bungkus plastik bening, seberat 0,82 gram senilai sekitar Rp 1,2 Juta.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Depok Komisaris Putu Kholis Aryana menuturkan dibekuknya Ratna berawal dari informasi masyarakat sekitar yang curiga dan resah dengan banyaknya pemuda yang datang dan pergi dari rumah Ratna.

Warga menduga di rumah Ratna kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

"Berawal dari informasi tersebut kami lakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah pelaku yang dimaksud," kata Putu, Selasa (24/1/2017).

Di sana, kata Putu, pihaknya mendapati Ratna dengan perilaku dan gerak-gerik yang mencurigakan. "Akhirnya kami menggeledah pelaku dan mendapati narkotika jenis sabu dalam dua bungkus plastik bening dari tangannya," kata Putu.

Putu menuturkan dalam interogasi, Ratna mengakui bahwa sabu itu miliknya dan hendak dijualnya. "Pelaku tidak bekerja dan mengaku menjual sabu untuk menutupi biaya hidup sehari-hari," kata Putu.

Menurut Putu, pelaku mengaku baru dua bulan belakangan mengedarkan sabu. "Kami masih dalami lagi, siapa pemasok sabu ke tersangka ini," katanya.

Yang pasti kata Putu, karena perbuatannya Ratna akan dijerat Pasal 114 ayat (1) subpasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman hingga diatas 5 tahun penjara. (Budi Malau)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini