TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Saksi Muhammad Asroi yang melaporkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Polres Padang Sidempuan berteriak takbir dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).
Diketahui Asroi dihadirkan oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan menjadi saksi kasus dugaan penodaan agama.
Sesaat setelah berteriak, Asroi langsung mendapatkan teguran oleh majelis hakim saat sebelum memberikan keterangan.
Asroi sempat membuat peserta sidang kaget lantaran mengucapkan kalimat takbir saat masuk Auditorium Kementerian Pertanian.
"Allahu Akbar. Allahu Akbar," teriak Asroi.
Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso yang melihat hal itu langsung menegur saksi ke dua dalam persidangan hari ini.
Dia meminta agar Asroi tidak mengucapkan kalimat takbir itu selama memberikan keterangan dalam persidangan.
"Saya ingatkan, saksi hanya mengatakan hanya yang ditanyakan. Jadi kalimat lain tidak usah diucapkan walaupun itu kalimat takbir atau yang lain," katanya.
Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali melanjutkan persidangan kasus dugaan penistaan agama ke tujuh dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Lurah Pulang Panggang, Yuli Hardi menjadi saksi pertama.