TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri telah menaikkan status kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz dari penyelidikan ke penyidikan.
Kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz telah diselidiki sejak Desember 2016.
Pembangunan Masjid Al-Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat dilakukan sejak tahun 2010.
Pembangunan masjid ini dilakukan ketika Wali Kota Jakarta Pusat dijabat Sylviana Murni.
Naiknya status penyidikan dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz disampaikan kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Korupsi, Kombes Pol Adi Deriyan seperti dimuat laman Kompas.com.
Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, "sudah sidik" dan "saksi yang diperiksa sudah lebih dari 20 orang".
Berikut liputannya, simak dalam tayangan video di atas. (*)