TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tujuh tahanan Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Narkotika Mabes Polri kabur dari penjara di markas Dirtipid Narkotika, Cawang, Selasa (24/1/2017) dini hari.
Diduga, kaburnya ke tujuh tahanan tersebut karena kelengahan petugas.
Direktur tindak pidana narkotika mabes polri, Brigjen Eko Daniyanto mengatakan tahanan kabur setelah berhasil menjebol dinding tahanan dengan sebuah besi.
Kejadian diketahui pukul 06.00 WIB, saat petugas mengecek tahanan.
"Pada dinding sel ditemukan lubang dengan diameter sekitar 30 centimeter persegi atau hanya berukuran badannya," jelasnya.
Brigjen Eko memperkirakan, para tahanan itu kabur antara pukul 00.00 hingga 05.00.
Mereka seluruhnya menempati ruang tahanan nomor lima.
"Alat yang digunakan menjebol tembok dengan menggunakan besi," imbuh Eko.
Eko menambahkan, begitu keluar dari dalam ruang tahanan, pelaku memanfaatkan pakaian dan kain yang mereka miliki untuk menutup kawat berduri di atas tembok setinggi tiga meter.
Tembok tersebut menjadi pembatas kantor Dirtipid Narkotika Mabes Polri dengan Rumah Sakit Otak Nasional.
Usai melompati tembok berduri, pelaku berjalan lenggang ke halaman parkir RS Otak Nasional.
"Kami masih melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang kabur itu," kata Brigjen Eko.
Penulis: Feryanto Hadi