Laporan Wartawan Tribunnews, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang ketujuh dengan agenda pemeriksaan empat saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), selama sekitar 10 jam, Selasa (24/1/2017).
Sidang yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, baru berakhir sekitar pukul 19.00 WIB.
Gubernur DKI Jakarta nonaktif ini lalu memberikan keterangan kepada media di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Ahok beserta kuasa hukumnya menyatakan keberatan terhadap kesaksian sejumlah saksi yang tidak kredibel selama persidangan yang dihadirkan oleh JPU serta adanya politisasi dalam perkara kasus tersebut.
Berikut penjelasan tim kuasa hukum Ahok, Triana Dewi Seroja saat jumpa pers usai sidang berlangsung, tonton dalam tayangan video di atas. (*)