TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan ujaran kebencian pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terkait tudingan palu arit di uang rupiah baru terus bergulir.
Penyidik Polda Metro Jaya masih mengevaluasi keterangan hasil pemeriksaan Rizieq, Senin (24/01/17).
Diberitakan sebelumnya, Rizieq dilaporkan ke polisi karena dalam ceramahnya menyebut logo Bank Indonesia pada lembaran uang rupiah baru mirip dengan palu arit.
Penyidik masih akan memintai keterangan sejumlah saksi dan ahli sebelum melakukan gelar perkara untuk menentukan status Rizieq dalam kasus ini.(*)
>