TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi evaluasi pemeriksaan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shibab terkait penyidikan kasus logo mirip palu arit di mata uang Rupiah seri baru.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, penyidik tengah mengevaluasi, dan menilik siapa saja yang akan dipanggil kembali untuk melengkapi kasus.
Baca: Habib Rizieq Minta Pemerintah Tarik Uang Kertas Baru
"Sehingga, nanti akan bisa dengan tepat dan segera siapa tersangkanya dalam penyidikan ini," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/1/2017).
Beberapa nama akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Penyidik memanggil saksi guna mempercepat gelar perkara kasus tersebut. Sehingga, polisi bisa menetapkan tersangka kasus palu arit.
"Nanti kalau sudah selesai periksa dan penyidik yakin akan gelar perkara," tutur Argo.
Rizieq diadukan oleh Jaringan Intelektual Muda Anti-Fitnah dan Solidaritas Merah Putih. Rizieq diduga menyebarkan kebencian lewat ceramah dengan menyebut ada gambar palu-arit di pecahan uang rupiah seri baru.
Arti Hujjatul Islam, Gelar yang Diberikan kepada Imam Al Ghazali dan Ibnu Taimiyah Ulama Besar Islam
Soal Bahasa Inggris Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka, Chapter 2 Unit 1 My Favorite Food Halaman 59 - 60