TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga saat ini pihak kepolisian belum bisa mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Esa
Unggul, Tri Ani Yani Puspo Arum, di sebuah rumah kos-kosan di Jalan H. Asmat Ujung Komplek Kebon Jeruk, Senin (9/1/2017) lalu.
Karena minimnya saksi membuat kasus itu masih gelap.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, minimnya saksi menjadi kendala dalam pengungkapan kasus
tersebut. Padahal, saat ini sudah ada delapan orang saksi yang diperiksa oleh penyidik.
"Pertama kendala minimnya saksi. Saksi sudah delapan orang diperiksa, temannya, keluarga terdekanya, termasuk kos-kosan di situ, kita mintai
keterangan," kata Hendy di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2017).
Baca: Misteri Seorang Wanita dan Pembunuhan di Waktu Sempit Dalam Kasus Tewasnya Arum
Dari keterangan sejumlah saksi tersebut, kata dia, belum memberikan titik terang dugaan perampok dan pembunuh Arum.
Namun, penyidik
mendapat gambaran dari keterangan tetangga korban yang merupakan warga negara asing.
Saksi tersebut, kata Hendy, sempat melihat Arum berbicara dengan seorang laki-laki pada pagi hari sebelum ditemukan meninggal di dalam kamar.
"Pagi hari dia hanya melihat korban di depan pintu sedang ngobrol dengan laki-laki. Nah kita cocokkan ciri-ciri laki-laki itu ternyata bukan pacarnya. Apakah sama modusnya menawarkan barang dan sebagainya masih kita dalami, kita minim saksi, kita masih analisa terus," ungkap dia.
Penulis: Bintang Pradewo