News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rizieq Shihab Dipolisikan

Cerita Pendeta Max Pelapor Habib Rizieq

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Max Evert Ibrahim Tangkudung

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendeta Iman Sejati Kaum Imanuel Minahasa, Max Evert Ibrahim Tangkudung mengungkapkan, yang menjadi dasarnya melaporkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Jejak siber pimpinan menjadi bahan laporan ke Polisi. Max mengatakan, ucapan Rizieq dalam video Youtube yang diunggah pertengahan 2016 dinilai bernada ancaman terhadap pemuka agama Kristen.

"Iya video tahun lalu setelah kasus Tolikara, Papua. Rizieq bereaksi, dengan melakukan ancaman kepada semua pendeta Kristen," ucap Max saat dihubungi, Jumat, (27/1/2017)

Max melaporkan Rizieq ke Bareskrim Polri yang diterima dalam surat laporan nomor LP/93/2017/Bareskrim.

Laporan inj ditandatangani, Kamis, 26 Januari 2017.

Max menuturkan, ia ingin tayangan video yang kembali viral di media sosial ini bisa diusut tuntas.

"Intinya kami ke Bareskrim untuk melaporkan penemuan ini. Bareskrim kan ada tim sibernya," kata Max.

Max mengaku sudah melihat langsung tayangan video ucapan Rizieq tersebut.

Max khawatir timbul perpecahan dari kelompok agama.

"Yang saya lihat seperti Rizieq Shihab. Tetapi seandainya itu bukan dia, saya minta polisi untuk investigasi orang yang buat ancaman itu," ujarnya.

Max mengatakan baru melihat video YouTube pada Januari 2017.

Max mengaku, dirinya tidak mengerti perkembangan media sosial, akan tetapi, perbincangan ucapan Rizieq tersebut kini dinilai telah terlampau meresahkan.

"Video ini sudah jadi pembicaraan dimana-mana sekarang. Saya lihat langsung bersama-sama videonya ternyata memang ada, bukan cerita bohong. Ancaman ini sangat menakutkan," kata Max

Rizieq disangka melakukan tindak pidana seperti dimaksud dalam pasal 156 KUHP jo Pasal 45 (a) UU ITE No. 19 Tahun 2016 yaitu ujaran kebencian dengan menggunakan informasi elektronik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini