TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan kembali menyambangi Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2017).
Penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan memanggil Rizieq, Sekretaris Jenderal FPI Munarman, dan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir.
Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan pemufakatan makar Sri Bintang Pamungkas.
Baca: Polisi Periksa Rizieq Shihab, Munarman dan Bachtiar Nasir Besok Terkait Dugaan Makar
Pihak kepolisian telah menerima surat pemberitahuan.
Isinya, mengenai rencana pengerahan laskar FPI untuk demonstrasi di depan Polda Metro Jaya mengawal ketiga pimpinan mereka.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, ada 2.000 massa yang akan mengawal kesaksian Rizieq, Munarman, dan Bachtiar.
"Dua ribuan (orang)," kata Argo Yuwono saat dihubungi, Selasa (31/1/2017).
Argo mengatakan polisi sudah siap untuk memberikan pengamanan terkait aksi, besok.
"Kami siapkan semua," ucap Argo.
Dia tidak menyebut secara rinci berapa jumlah aparat yang akan diturunkan.
Tapi, Argo memastikan anggota polisi yang dikerahkan cukup untuk mengamankan aksi laskar.
Agenda pemeriksaan terhadap ketiga tokoh dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
Tapi sebelum itu, mereka akan hadir.
"Tapi sebelum pukul 10.00 WIB sudah hadirlah," tutur Argo.
Sementara FPI mengaku tak pernah mengundang massa untuk mengawal kasus Rizieq
Termasuk, pada Rabu (1/2/2017), saat Rizieq diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan pemufakatan makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas.
"Umat yang akan kawal Habib (Rizieq) kita enggak pernah undang ke jumlah kita enggak tahu," ucap Juru Bicara Slamet Maarif saat dihubungi wartawan, Selasa (31/1/2017).
Pihak kepolisian mengimbau agar FPI tidak mengerahkan massa saat pemeriksaan Rizieq besok. Tapi, jika mereka tetap membawa massa, polisi telah menyiapkan lagkah pengamanan.
Menanggapi itu, Slamet kembali menegaskan, bahwa FPI tak pernah membawa massa. Slamet menyatakan, kewenangan pihak kepolisian memberikan imbauan
"Habib enggak pernah bawa massa, umat yang niatan sendiri mau kawal Habib, jadi silahkan polisi himbau umat jangan kawal ulama," ucap Slamet.