News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Disebut Pendukung Agus-Sylvi, Ini Tanggapan Ketua MUI

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua MUI Ma'aruf Amin bersaksi dalam sidang Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1/2017). Sidang lanjutan yang ke delapan ini diagendakan mendengarkan keterangan saksi salah satunya ketua MUI, Ma'aruf Amin dan anggota KPUD DKI Jakarta Dahlia. THE JAKARTA POST/Seto Wardhana/Pool

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin merasa keberatan dengan pernyataan terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ma'ruf keberatan dengan pernyataan Ahok dan kuasa hukumnya yang menyebut dirinya mendukung pasangan calon gubernur-wakil gubernur nomor pemilihan satu DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

"Saya keberatan dianggap mendukung pasangan nomor satu (pasangan calon gubernur-wakil gubernur). Padahal tidak ada kaitannya," kata Ma'ruf, dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).

Dalam tanggapannya terhadap keterangan Ma'ruf, Ahok menyebut Ma'ruf pernah menerima Agus-Sylvi di kantor PBNU, di Kramat, Jakarta Pusat, pada 7 Oktober 2017.

Hal senada juga diungkapkan oleh anggota tim kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat.

"Soal kunjungan ke PBNU, itu enggak ada hubungannya dengan dukung mendukung. Tidak ada hubungan dengan calon manapun," kata Ma'ruf.

Kemudian Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto mempertanyakan perubahan saksi setelah mendengar keberatan Ahok.

"Iya. Saya tetap pada kesaksian saya," kata Ma'ruf. (Kurnia Sari Aziza)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini