TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menerima laporan dari Aliansi Mahasiswa Anti-Pornografi terkait kasus pornografi yang menjerat Rizieq Shihab dan Firza Husein, Senin (30/1/2017) malam.
Hal tersebut terkait penyebaran kumpulan video dan foto serta percakapan Rizieq Shihab dan Firza Husein yang telah menyebarluas di internet.
Dalam pelaporannya, Aliansi Mahasiswa Anti-Pornografi menyertakan 3 orang saksi serta rekaman video.
Pelapor meminta agar kepolisian menyelidiki keaslian dokumen dan foto karena sangat mengganggu generasi muda.
Berikut liputannya, termasuk pernyataan Ketua Aliansi Mahasiswa Anti-Pornografi, Jefri Azhar serta tanggapan pihak Polda Metro Jaya, simak dalam tayangan video di atas. (*)
>