TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tim Pemenangan Anies Baswedan – Sandiaga Uno akan melaporkan seorang netizen kepihak kepolisian atas unggahan meme Sandiaga Uno yang dinilai menghina calon wakil gubernur DKI Jakarta Nomor urut 3 itu.
Lewat akun twitternya, @nongandah, dirinya menggugah foto Sandiaga Uno saat mengancungkan tiga jari khas paslon nomor urut tiga. Hanya saja, @nongdah menambahkan jari telunjuk sehingga membentuk simbol yang tidak senonoh.
Atas perbuatan “usilnya”, Koordinator INSIDER (Anies-Sandi Digital Volunteer), Anthony Leong bertekad membawa sang netizen ke meja hijau.
“Kami akan adukan yang bersangkutan kepada pihak kepolisan sesuai UU ITE pasal 27, ayat (3) tentang ketentuan penghinaan dan pencemaran nama baik,” kata Anthony di Jakarta.
Dirinya sangat meyayangkan sikap netizen tersebut yang tidak mencerminkan perilaku sebagai netizen yang cerdas. Dikatakannya, ini juga salah satu bentuk kampanye hitam (black campaign) untuk menjatuhkan Sandiaga Uno dengan membuat lelucon kasar.
“Apa value nya dari membuat lelucon seperti itu selain berusaha untuk menjatuhkan? Harus ada sanksi tegas bagi para okunum yang menghalalkan black campaign seperti ini,” kata Pakar Digital Marketing dan Media Sosial itu.
Lebih lanjut, Anthony selalu mengingatkan kepada tim pendukung paslon nomor urut 3 untuk tidak terpancing membalas atau melakukan kampanye terselubung dengan menjatuhkan lawan.
“Kami selalu mengimbau kepada tim pendukung dan relawan untuk mengedepankan demokrasi sejuk. Jadi, sejak awal kampanye kita hanya fokus mensosialisasikan program dan gagasan bukan menjelekkan pasangan calon lain untuk menjaring dukungan,” tutup Anthony yang juga Fungsionaris HIPMI itu.