News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tokoh Ditangkap

Bertemu Rachmawati, Rizieq Shihab Bantah Bahas Rencana Makar

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) menyapa ratusan massa FPI usai diperiksa di depan Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2017). Aksi FPI tersebut dilakukan untuk mengawal jalannya pemeriksaan Habib Rizieq Shihab sebagai saksi terkait dugaan kasus penghinaan rectoverso di lembaran uang baru dari Bank Indonesia, yang disebutnya mirip logo palu arit. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab membantah ikut serta merencanakan makar dengan Rachmawati Soekarnoputri.

Baca: Rizieq Shihab Soal Video Itu: Saya Sudah Kenyang Difitnah

Rizieq dimintai  keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan pemufakatan makar Rachmawati Soekarnoputri pada Rabu (1/2/2017).

Baca: Politisi PDIP Ini Yakin, Polisi Akan Transparan Mengusut Kasus Habib Rizieq

Rizieq yang mengenakan pakaian serba putih, datang sekitar pukul 10.30 WIB di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.

Baca: Penetapan Status Tersangka oleh Polisi Mengada-ada, Rizieq Shihab Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan

Saat memberikan keterangan dengan wartawan Rizieq membenarkan adanya pertemuan dengan Rachmawati. Tapi, tak ada pembahasan makar, hanya membicarakan aksi damai 4 November dan 2 Desember 2016.

"Tapi sekali lagi pertemuan tersebut sama sekali tidak ada rencana makar dan pemufakatan makar dan perbuatan melawan hukum. Jadi hanya sebatas kegiatan aksi 411, dan aksi 212," ujar Rizieq, Rabu (1/2/2017).

Rizieq mengatakan, pernah bertemu dengan Rachmawati dalam beberapa kali kesempatan.

Pertemuan itu, berlangsung di kediaman Rizieq, kediaman Rachmawati, dan beberapa kali dalam suatu acara organisasi masyarakat Islam, dan organisasi masyarakat nasionalis.

Hari ini, Rizieq akan diperiksa bersama Juru Bicara FPI, Munarman dan Ketua GNPF, Bachtiar Nasir. Ketiganya akan bersaksi untuk tersangka Rachmawati di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Insya Allah kami akan berikan penjelasan dengan sebenar-benarnya tentang apa yg terjadi terkait Rachmawati," ucap Rizieq.

Diketahui, Rachmawati ditangkap pada 2 Desember 2016 lalu. Rachmawati dijerat Pasal 107 juncto Pasal 110 juncto Pasal 87 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

Selain Rachmawati, 10 aktivis dan tokoh nasional ditangkap sesaat sebelum aksi damai 212 di Monas, Jakarta Pusat dimulai. Para aktivis dan tokoh nasional itu dituding akan melakukan aksi makar dengan memanfaatkan massa aksi 212.

Di antaranya, Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, dan Alvin Indra.

Sementara musisi Ahmad Dhani yang turut ditangkap pada 2 Desember 2016 lalu tidak dijerat dengan pasal makar.

Dhani ditetapkan sebagai tersangka penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo sesuai dengan Pasal 207 KUHP.

Sementara tiga aktivis lainnya, yakni Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal Kobar ditahan. Bahkan, Jamran dan Rizal sudah siap disidangkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini