TRIBUBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan makar, Firza Husein mengaku diintimidasi oleh penyidik di Markas Korps Brigade Mobil Kepolisian Kelapa Dua, Depok.
Firza Husein ditanya seputar kasus makar, dan kasus dugaan pornografi, setelah sebuah percakapan berbau pornografi tersebar di dunia maya.
Percakapan itu, terjadi di antara orang yang disebut-sebut sebagai Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab dan Firza Husein.
Kuasa hukum Firza, Azis Yanuar merasa ada yang janggal dalam pemeriksaan kliennya.
Mengenai kondisi Firza, ucap Azis, saat ini dalam kondisi tertekan.
"Yang bersangkutan mengakui ditekan, disuruh mengakui tentang berita-berita yang menjadi viral itu. Padahal, berita itu, tidak pernah ada," ucap Azis saat dihubungi wartawan, Jumat (3/2/2017).
Menurut keterangan Azis, Firza yang merupakan tersangka makar diinterogasi oleh penyidik.
Firza ditanyai 20 pertanyaan. Tapi, Firza juga ditanyai seputar hubungannya dengan Rizieq Shihab.
"Kalau makar, kok dari 20 pertanyaan, 9 pertanyaannya itu, berkaitan dengan HRS, terkait berita di viral, terkait dengan handphone, komunikasi dengan HRS. Ini enggak ada hubungannya kan. Terus ada intimidasi dan tekanan dari pihak kepolisian untuk mengaku video di viral itu," ucap Azis.
Padahal, ponsel genggam milik Firza sudah disitia oleh pihak kepolisian, saat 2 Desember 2016.
Tepatnya, sebelum aksi 212, saat Firza ditangkap pertama kali.
"Padahal, faktanya saat HP itu disita pada 2 Desember pas penangkapan. Itu kan diambil oleh pihak kepolisian," kata Azis.
Azis heran, bila konten atau gambar dari ponsel genggam milik Firza tersebar di sosial media.
Sebab, ponsel Firza tengah disita pihak kepolisian pada 2 Desember lalu.
"Kalau misalnya sejak itu, ada isi yang ada di HP itu ke luar, berarti siapa yang nyebarin? Saya hanya bertanya, itu logika simpel aja," kata Azis.