Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - "Kalau hari gini di level menengah ke atas itu masih menyiapkan ruang-ruang untuk terjadinya pungutan liar, bahasa anak muda Jakarta, hari gini kok masih pungli, capek deh."
Begitulah kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono dalam sambutan acara pengukuhan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2017).
Dalam acara tersebut, Sumarsono mengukuhkan anggota UPPL sebanyak 287 personel.
Para personel terdiri dari beberapa unsur, di antaranya Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, Badan Intelijen Negara DKI Jakarta, serta instansi tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota DKI Jakarta.
Dengan dikukuhkannya UPPL tersebut, Sumarsono berharap, praktek pungutan liar (pungli) di DKI Jakarta dapat diberantas secara baik.
Sumarsono menegaskan, partisipasi masyarakat DKI Jakarta sangat dibutuhkan untuk jalannya pemberantasan pungli tersebut.
Oleh karena itu, UPPL membuka layanan SMS ke 081295000 dan call center ke 112 atau akses layanan website inspektorat.jakarta.go.id/lapor-pungli (*)