Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gara-gara mobilnya terkena razia dan diderek paksa petugas, seorang pria naik pitam dan kemudian membakar mobilnya sendiri sampai hangus.
Peristiwa itu terjadi di Paseban Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2017) saat petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat melakukan inspeksi terhadap beberapa mobil yang dianggap parkir sembarangan di daerah tersebut.
Petugas turun ke lokasi karena menerima keluhan dari warga sekitar. Mobil-mobil pelanggar Perda itu kemudian diderek.
Tapi, seorang pria pengendara mobil Suzuki Carry bernomor polisi A 1946 FS tidak terima. Dia naik pitam dan kemudian membakar mobilnya sendiri.
"Iya, dia sendiri yang bakar mobilnya. Alasannya, enggak terima mobilnya diderek. Padahal ini rutin. Penindakan dari laporan masyarakat via WhatApp, Qlue, atau kelurahan," ucap Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak, Jumat (3/2/2017).
Awalnya, dia membakar kaos kaki. Kaos kaki yang sudah terbakar itu kemudian dilempar ke kabin mobil. Api dengan cepat merembet ke jok mobil hingga menghanguskan keseluruhan kendaraan beroda empat tersebut.
"Dia bakar awalnya dengan kaos kaki disundutnya. Kemudian kena mantel apa. Mobilnya memang sudah tua," kata Harlem.
Pelaku pembakaran mobil merupakan warga Paseban. Petugas Dishub mengaku sudah melakukan penderekan sesuai aturan. Sebab, mobil yang bersangkutan terparkir di pinggir jalan.
Petugas belum sempat menahan pria yang membakar mobilnya tersebut. Petugas segera menjauh karena api cukup besar. Mobil derek tidak ikut terbakar, karena api berhasil dipadamkan.
"Mobilnya dibawa ke polres sebagai barang bukti," ujar Harlem.