TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mamat, warga Paseban, Jakarta Pusat, yang membakar mobilnya saat terkena operasi penertiban Dinas Perhubungan, Jumat (3/2/2017), kabur setelah melakukan aksi nekatnya itu.
Kasat Reksrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung menyatakan, Mamat tidak ditemukan di rumahnya di Jalan Paseban Raya.
"Pokoknya habis bakar mobil, dia langsung kabur," kata Tahan ketika dihubungi, Jumat.
Baca: Tak Terima Diderek karena Terjaring Razia, Pria Ini Membakar Mobil Suzuki Carry-nya Hingga Gosong
Tahan mengaku pihaknya langsung memburu Mamat setelah menerima laporan insiden pembakaran itu.
Para petugas Suku Dinas Pehubungan Jakarta Pusat yang menyaksikan peristiwa itu menuturkan kepada polisi bahwa Mamat mulai membakar mobilnya pukul 08.45 karena tidak terima mobilnya yang diparkir di pinggir jalan diderek.
Pukul 09.00, dua unit mobil damkar dari pos Johar Baru berhasil memadamkan api dalam waktu 10 menit.
"Sedang kami lidik," ujar Tahan.
Adapun Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak mengatakan pihaknya langsung membuat laporan atas insiden itu ke Polres Metro Jakarta Pusat.
"Ini lagi di Polres," ujar Harlem.
Harlem mengatakan, api padam sebelum menjalar ke mobil derek yang masih menempel di mobil tersebut.
Ia menyebut mobil Carry bernomor A 1346 FS itu langsung dibakar Mamat lantaran ia tak terima diderek. Padahal, mobil Mamat jelas melanggar aturan karena diparkir di bahu jalan.
"Dia bakar awalnya dengan kaos kaki disundutnya, kemudian kena mantel apa, mobilnya memang sudah tua," ujar Harlem.
Penulis : Nibras Nada Nailufar