TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka dugaan penodaan Pancasila dan Soekarno, Habib Rizieq Shihab disebut-sebut tidak akan memenuhi panggilan pertama penyidiki Polda Jawa Barat.
Padahal, proses pemeriksaan lanjutan terhadap pimpinan FPI itu, dijadwalkan berlangsung pekan depan. Kuasa hukum rizieq beralasan surat penetapan tersangka belum diterima.(*)
>