News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SBY Minta Ma'ruf Amin Bersabar

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono saat akan memberikan konferensi pers terkait tudingan oercakapan telepon dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Dalam keterangannya, SBY membenarkan bahwa benar adanya percakapan dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin namun tidak ada kaitannya dengan kasus penistaan agama yang menjerat Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut kabar penyadapan pembicaraan telepon dirinya dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta kepada Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk bersabar. Pernyataan SBY itu disampaikan melalui akun Twitter resminya.

Kicauan yang diakhiri tanda *SBY* merupakan tulisan langsung dari SBY.

"Bapak Ma'ruf Amin, senior saya, mohon sabar dan tegar," tulis SBY yang diunggah sekitar pukul 17.00 WIB pada Sabtu (4/2/2017).

SBY dan Ma'ruf Amin sebelumnya disebut dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Tim pengacara Ahok mengaku memiliki bukti percakapan antara SBY dan Ma'ruf soal fatwa penistaan agama dan pertemuan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylvia Murni di kantor PBNU.

Atas pengakuan kuasa hukum Ahok itu, SBY merasa komunikasinya telah disadap.

"Jika kita dimata-matai. Sasarannya bukan Bapak (Ma'ruf). Kita percaya Allah maha Adil," ujar SBY.

Hingga kini, pihak kuasa hukum Ahok belum menyebutkan bukti apa yang dimiliki terkait percakapan tersebut. Rencananya, bukti itu akan dihadirkan dalam persidangan berikutnya.

Fraksi Partai Demokrat di DPR tidak tinggal diam. Mereka menggalang hak angket untuk menyelidiki dugaan penyadapan itu.

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman mengatakan, hak angket saat ini sudah digulirkan kepada anggota lintas fraksi.

"Saat ini sedang proses, kita tunggu saja hasilnya," kata Benny saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/2/2017).(Lutfy Mairizal Putra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini