News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Kapolda Metro Ingatkan Pihaknya Akan Bubarkan Unjuk Rasa Jika Melanggar Aturan

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan (kedua dari kiri) di Kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (7/2/2017)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohammad Iriawan menegaskan pihaknya dapat membubarkan unjuk rasa apabila melanggar aturan dan mengganggu ketertiban.

Hal itu dikatakan Iriawan menyusul adanya surat pemberitahuan keramaian pada 11, 12 dan 15 Februari 2017 mendatang.

"Ingat, kami juga bisa membubarkan aksi unjuk rasa jika telah melanggar aturan dan mengganggu ketertiban masyarakat lainnya," kata iriawan di Kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (7/2/2017).

Baca: Tangisan Sambut Kedatangan Anies di Kampung Akuarium

Diketahui aksi sejumlah ormas pada Sabtu 11 Februari mendatang akan melaksanakan Salat Subuh berjamaah di Masjid Istiqlal dan kemudian longmarch hingga Bundaran HI.

Sementara 12 Februari 2017, sejumlah ormas berencana untuk melakukan tadarus Al quran di Masjid Istiqlal dan beberapa masjid lainnya.

Sedangkan 15 Februari 2017 atau tepatnya pada hari pemungutan suara, ormas yang melakukan unjuk rasa akan berjalan bersama dan beriringan ke TPS serta akan menjaga TPS tersebut.

"Saya mengingatkan kepada ormas-ormas ini agar tidak perlu menjaga TPS, sudah banyak yang menjaga TPS seperti saksi, pengawas lapangan, polri dan binmas sudah menjaga TPS," kata Iriawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini