TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menunjukkan perbedaan visi misi yang dipaparkan tiga pasangan calon di Pilkada DKI.
Kornas JPRR Masykurudin Hafidz mengatakan dokumen visi misi terkait dengan rencana jangka panjang pembangunan daerah.
"Ada empat kategori yakni keadaan sekarang, masalah yang dihadapi, analisis persoalan itu, menyelesaikan persoalan serta berapa lama program dijalankan untuk menyelesaikan masalah," kata Hafidz dalam diskusi di Kantor ICW, Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Baca: Agus Yudhoyono Sempatkan Menulis Buku Di Sela Padatnya Jadwal Kampanye
Baca: Survey Median: Ahok-Djarot Kembali ke Posisi Pertama, Agus-Sylvi Nomor Buncit
Hafidz lalu mengatakan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut satu Agus Yudhoyono-Sylviana Murni membuat visi misi yang panjang.
"Paling panjang dibanding yang lain," kaya Hafidz.
Visi misi Agus-Sylvi, kata Hafidz, diawali dengan permasalahan kemudian program.
Namun, dalam visi misi tersebut masih ada kelemahan yakni tidak dijelaskan lama penyelesaian masalah.
"Semuanya diselesaikan dalam lima tahun," tutur Hafidz.
Hafidz menuturkan dalam visi misi Agus-Sylvi tidak dijelaskan program satu RW Rp1miliar.
Ia pun mempertanyakan program yang menjadi materi kampanye tersebut.
"Darimana materi kampanye muncul seperti konsep terapung, atau bisikan parpol," kata Hafidz.
Sedangkan pasangan Ahok-Djarot dinilai Hafidz terlihat ciri khas petahana.
Dimana, mereka tidak menyampaikan permasalahan.
"Mereka kalau ngomong program, strategi dan waktu detil, kalau masalah kurang," kata Hafidz.
Hafidz mengatakan visi misi pasangan Anies-Sandi jauh lebih sederhana.
Anies-Sandi tidak menuliskan mengenai permasalahan.
"Sekitar empat lembar, visi-misi dan program. Minimalis," kata Hafidz.
"Kalau saya menyimpulkan sesungguhnya masing paslon kelebihan sendiri kok ya kebetulan merepresentasikan masing-masing," tambahnya.
Hafidz mengingatkan pasangan yang memenangkan Pilkada DKI tidak melupakan konsep calon lain.
"Karena masukan pasangan lain melengkapi, bisa mengadopsi," tutur Hafidz.