TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Umat Islam (FUI) menegaskan akan tetap menyelenggarakan aksi 112 pada 11 Februari mendatang meski kepolisian melarangnya.
Sekretaris Jenderal FUI Muhammad Al Khathath menyatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan kepolisian agar aksi bisa tetap terselenggara.
"Nanti kita kompromilah dengan aparat keamanan," kata Al Khathath saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/2/2017).
Al Khathath mengatakan, dengan kompromi yang dilakukan bisa jadi nantinya jalur rute aksi berubah menyesuaikan dengan permintaan polisi. Bisa juga kegiatannya yang disesuaikan menjadi bentuk doa.
"Prinsipnya tetap jadilah," ucap Al Khathath.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memastikan, pihaknya melarang aksi jalan kaki ke Monas dan Bundaran HI pada 11 Februari 2017. Polisi tak akan mengeluarkan surat izin.
"Polda Metro Jaya kembali menegaskan kegiatan turun ke jalan pada 11 Februari adalah dilarang," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/2/2017).
Argo menerangkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1989, dalam Pasal 6 dijelaskan, penyampaian pendapat di muka umum yang mengganggu ketertiban tidak diperbolehkan. Aksi dapat dibubarkan dan pesertanya dapat dikenakan sanksi hukum.
"Kami mempunyai cara bertindak, awalnya akan kami komunikasikan. Yang terpenting bahwa 11 Februari 2017 tidak diizinkan turun ke jalan," ujar Argo.
Kendati demikian, kegiatan ibadah tidak akan dibubarkan.
Reporter: Ihsanuddin