News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tokoh Ditangkap

Sakit Jantung, Penangguhan Penahanan Firza Husein Belum Tentu Dikabulkan

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Raden Prabowo Argo Yuwono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian belum tentu mengabulkan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan pemufakatan makar Firza Husein karena alasan sakit.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi menyiapkan dokter khusus untuk mengawasi kondisi kesehatan Firza.

Kini, Firza telah mendekam di rumah tahanan Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Kan' ada dokter perempuan untuk mengawasi Bu Firza di sana," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2017).

Argo tak mempermasalahkan pengajuan penangguhan penahanan oleh Firza.

Tapi belum tentu dikabulkan, karena merupakan kewenangan subjektif penyidik.

"Kalau penangguhan silahkan saja itu hak dia," kata Argo.

Sebelumnya, pengacara Firza, Dahlia Zein mengatakan kliennya mengalami penyempitan pembuluh darah dan penyakit jantung korener.

Pihaknya telah mengajukan penangguhan penahanan Firza.

Saat ini, pengacara masih menunggu respon polisi apakah mengabulkan penangguhan atau tidak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini