TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Anies Baswedan- Sandiaga Uno, Anggawira, menyatakan pihaknya akan melakukan antisipasi terhadap kecurangan Pilkada DKI Jakarta 15 Februari mendatang. Hal ini menyusul isu dugaan Kartu Tandap Penduduk Elektronik (E-KTP) ganda menjelang pelaksanaan Pilkada serentak.
“Kami mengusulkan agar daftar pemilih tetap dan daftar pemilih sementara selain menggunakan E-KTP juga harus menggunakan surat keterangan kependudukan resmi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Hal ini efektif, guna mencegah terjadinya kecurangan,” ujar Anggawira di Jakarta, Selasa, (7/2).
Anggawira menyampaikan, masalah persoalan KTP ganda ini bukan masalah remeh, sebab ini menandakan cacatnya birokrasi di Indonesia.
“Menurut kami, masalah E-KTP ganda ini lebih besar ketimbang masalah penduduk yang memiliki hak pilih tapi tidak terdaftar. Ini menandakan cacatnya birokrasi kita,” imbuh Anggawira.
Terakhir, Koordinator Sahabat Anies- Sandi menegaskan pihaknya akan mengawal dan mengawasi ketat pelaksanaan Pilkada DKI nanti. Ia mengatakan akan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kecurangan di lapangan.
“Pilkada DKI tinggal sepekan lagi. Kami akan terus bergerak untuk mengantisipasi dan mendorong penyelesaian E-KTP ganda ini,” pungkas Anggawira.