Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengatakan warga tidak perlu mengawasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat hari pencoblosan pilkada, Rabu (15/2/2017) mendatang.
Sebab menurut Iriawan, sudah ada aparat penegak hukum yang bertugas mengamankan jalannya proses pilkada DKI tersebut.
Menanggapi pernyataan tersebut, calon wakil gubernur DKI petahana Djarot Saiful Hidayat mengatakan para saksi yang akan melakukan tugas pengawasan di tiap TPS itu.
Ia menjelaskan, khusus untuk mengawasi jalannya pilkada DKI di tiap TPS, selain dibantu oleh aparat penegak hukum, juga dibantu oleh pengawasan yang dilakukan oleh para saksi.
Saksi-saksi tersebut nantinya akan ditempatkan di dalam TPS dan juga di luar TPS.
Baca: Napi Plesiran Ternyata Beri Imbalan Petugas Pengawal Makan, Rokok dan Uang Rp 100 Ribu
"Loh kalau pengawasan kita kan ada saksi, dan saksinya itu berlapis, ada yang di dalam TPS, ada yang diluar TPS," ujar Djarot, usai blusukan di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (9/2/2017).
Menurutnya, saksi tersebut diperlukan untuk mengawasi jalannya pencoblosan secara Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia (LUBER), sesuai asas pemilihan umum di Indonesia.
"Saksi pengawasan itu untuk menjamin supaya betul-betul pemilu itu Luber," jelas Djarot.
Sebelumnya, Kapolda Metro Irjen Pol M Iriawan mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka di TPS.
Namun ia menilai warga tidak perlu mengawasi jalannya pemungutan suara di TPS, lantaran sudah ada aparat penegak hukum yang bertugas mengamankan jalannya proses pilkada DKI tersebut.
Penjagaan di TPS, kata Iriawan, akan dilakukan oleh Perlindungan Masyarakat (Linmas), saksi, dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari unsur TNI.
Baca tanpa iklan