News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nekat Jadi Pengedar Tembakau Gorila 8 Mahasiswa Terancam Hukuman Mati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan membekuk delapan mahasiswa yang diduga menjadi pengedar tembakau jenis gorilla dan sabu.

Barang ilegal ini disita di rumah indekos mereka di Wilayah Depok, Jawa Barat.

Para tersangka kerap bertransaksi dengan pembeli yang kebanyakan mahasiswa melalui media sosial.

Sepaket tembakau gorilla dijual Rp 300 ribu, sementara sepaket sabu dijual dengan harga Rp 1,5 juta. Delapan mahasiswa ini terancam hukuman maksimal hukuman mati.

>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini