TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan berinisiatif datang ke Polda Jawa Barat untuk diperiksa sebagai tersangka.
Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro mengatakan, Rizieq bersedia diperiksa sebelum Polda Jawa Barat mengeluarkan surat panggilan ketiga beserta perintah jemput paksa.
"Sebelum keluar perintah membawa atau panggilan ketiga, kami sampaikan ke penyidik bahwa kami mau datang," ujar Sugito kepada Kompas.com, Sabtu (11/2/2017).
"Jadi tolong, jangan ada perintah untuk membawa," kata dia.
Rencananya, Rizieq didampingi tim kuasa hukumnya akan datang ke Polda Jawa Barat pada Senin (13/2/2017).
Langkah tersebut, kata Sugito, menunjukkan bahwa kliennya patuh hukum.
Ia mengatakan, Rizieq tidak dapat memenuhi panggilan sebelumnya karena ada agenda yang tak bisa ditinggalkan, yaitu persiapan aksi 11 Februari di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
"Kita beritikad baik kan, tidak mau Polda Jabar repot," kata Sugito.
Sebelumnya, Rizieq mengaku akan mendatangi Polda Jabar seusai acara di Istiqlal.
"Kalau memang saya harus ke Polda jabar, habis acara ini saya siap ke Polda Jabar," kata Rizieq dalam aksi 112 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu.
Rizieq menegaskan bahwa dirinya tidak gentar atas kasus hukum yang menjeratnya di kepolisian.
Ia pun meminta umat Islam untuk bisa menahan diri.
Ia mengingatkan, jangan sampai perjuangan yang selama ini sudah dilakukan umat tercederai.(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)