News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rizieq Shihab Dipolisikan

Mabes Polri Imbau Rizieq Shihab Proaktif Datang ke Polda Jabar

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigjen Rikwanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan Polda Jawa Barat untuk diperiksa sebagai tersangka di kasus dugaan penistaan lambang negara, Pancasila dan pencemaran nama baik, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terancam dijemput paksa.

Kini surat perintah jemput paksa masih berproses di Polda Jawa Barat.

Menurut Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto kewenangan serta teknis penjemputan paksa ada di penyidik Polda Jawa Barat.

"Panggilan pertama tidak hadir, ada panggilan kedua tidak hadir juga. Jadi sesuai ketentuan memang dilakukan upaya paksa, itu prosedur hukum. Kapan itu dilakukan yang mengambil keputusan adalah Polda Jawa Barat," ucap Rikwanto, Sabtu (11/2/2017) saat ditemui usai diskusi di Cikini, Jakarta Pusat

Jenderal bintang satu ini mengimbau baiknya dalam waktu dekat ini Rizieq segera datang ke Polda Jawa Barat dibanding harus dilakukan jemput paksa.

"Sebaiknya dia datang dalam waktu dekat ini ke Polda Jawa Barat, proaktif saja, kooperatif. Karena ini kan proses perkara dan kami Polri tugasnya menjalankan undang-undang," ujarnya.

Sebelumnya kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera memastikan klienya tidak akan hadir memenuhi panggilan kedua untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Pada panggilan pertama, Selasa (7/2/2017) lalu, Rizieq juga tidak hadir dengan alasan kelelahan untuk menjaga Pilkada DKI Jakarta pada 15 Februari 2017 mendatang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini