News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rizieq Shihab Dipolisikan

Polda Jabar Belum Memutuskan Jemput Paksa Rizieq Shihab

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

habib rizieq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya belum menerbitkan surat penjemputan paksa terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Diketahui, Rizieq sudah dua kali mangkir dari panggilan Polda Jabar untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan lambang negara, Pancasila, dan pencemaran nama baik.

"Belum ada, masih kita rumuskan (suratnya)," ujar Yusri saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/2/2017).

Yusri mengatakan, sampai saat ini, pihaknya belum mengerahkan personel ke kediaman Rizieq di Megamendung, Bogor, untuk melakukan penangkapan.

Penyidik, kata dia, hingga saat ini belum memutuskan soal jemput paksa itu.

"Kita masih santai-santai di Polda. Pelan-pelan, sabar," kata Yusri.

Padahal, sebelumnya Yusri mengatakan bahwa Rizieq akan dijemput paksa jika tidak hadir pada panggilan kedua di Mapolda Jawa Barat, Jumat (10/2/2017), lebih dari pukul 00.00 WIB.

Yusri membantah pihaknya tidak jadi menjemput paksa Rizieq karena rumah di Megamendung dijaga oleh massa pendukung pimpinan ormas tersebut.

"Tidak ada hubungannya dengan itu (massa). Jangan dikaitkan dengan itu. Tim masih merumuskan," kata Yusri.

Sebelumnya, Kuasa hukum Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, memastikan bahwa kliennya tidak akan hadir memenuhi panggilan kedua untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Pada panggilan pertama, Selasa (7/2/2017) lalu, Rizieq juga tidak hadir dengan alasan kelelahan.

Alasannya, Rizieq tidak hadir untuk menjaga Pilkada DKI Jakarta 15 Februari 2017 mendatang kondusif.

"Karena menjaga kondusifitas yang sudah membaik menyambut Pilkada DKI. Kalau datang nanti ramai, tidak kondusif se-Indonesia," ujar Kapitra.(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini