TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Tiga dari lima perampok dibekuk anggota Polsek Medansatria, Kota Bekasi, Minggu (12/2/2017) siang. Dua di antaranya tewas ditembak karena melawan penyidik saat hendak ditangkap.
"Kedua pelaku sengaja dilumpuhkan, karena menembak petugas menggunakan senjata api rakitan," kata Kapolsek Medansatria Komisaris Sukadi pada Minggu (12/2).
Sukadi mengungkapkan, dua pelaku yang tewas berinisial IM (19) dan M (20). Sedangkan seorang pelaku yang diamankan ke Polsek Medansatria berinisial WS (23). Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku dikenal sadis dalam setiap aksinya.
"Pelaku tak segan melukai korbannya dengan senjata api bila korbannya melawan. Dengan petugas saja berani melepas tembakan, untung anggota berhasil menghindar," jelas Sukadi.
Menurut Sukadi, terbongkarnya perampok jaringan Lampung ini berdasarkan informasi warga yang ada di Sentra Kulinner Meli Melo Harapan Indah, Medansatria. Saat itu, warga curiga dengan aktivitas para pelaku yang berkeliling menggunakan tiga motor jenis matik.
"Berbekal informasi itu, penyidik bergegas ke lokasi karena kebetulan lokasi kejadian dekat dengan kantor Polsek," ungkap Sukadi.
Setibanya di sana, kata Sukadi, anggota tidak langsung menangkapnya, namun mengamati gerak-geriknya. Rupanya kehadiran anggota di lokasi terendus oleh para pelaku yang tiba-tiba berusaha melarikan diri. Anggota yang ada di lapangan telah berteriak agar para pelaku tidak melarikan diri.
Rupanya permintaan anggota dibalas dengan sebuah tembakan senjata api. Tidak terima diberondong tembakan, anggota kemudian membalas tembakan itu hingga mengenai dada IM dan M. "Kedua pelaku langsung ambruk di lokasi kejadian, sedangkan satu pelaku berhasil ditangkap. Namun dua pelaku berhasil kabur menggunakan sepeda motornya," jelas Sukadi.
Kanit Reskrim Polsek Medansatria AKP Wahid Key menambahkan kepada penyidik, WS mengaku tengah mencari mangsa. Saat itu, dia tengah membidik beberapa sepeda motor yang sedang diparkir di lokasi kejadian. "Pengakuannya sudah berkali-kali beraksi di Kota Bekasi dan setiap beraksi selalu melukai korbannya," kata Wahid.
Hingga saat ini, kata dia, polisi masih memburu dua tersangka lainnya yang berhasil lolos. Sementara dua jenazah pelaku, IM dan M telah dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk keperluan penyelidikan.
Selain mengamankan para pelaku, kata dia, anggota dia lokasi juga menyita barang bukti. Seperti tiga pucuk senjata api rakitan jenis revolver, enam peluru kaliber 38 milimeter, llima peluru kaliber 39 milimeter, tiga set letter T, satu bilah golok, obeng dan kunci L.
Akibat perbuatannya, tersangka yang diamankan WS terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.