News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Terkuak, Identitas Penyebar Brosur ''Kampanye Hitam'' Anies-Sandi

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lima jenis brosur berisi black campaign yang disita Panwaslu Jakarta Barat pada Sabtu (11/2/2017) kemarin. Brosur-brosur tersebut kini disimpan di Kantor Panwaslu Jakarta Barat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pelaku penyebaran brosur 'kampanye hitam' pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno,  di Jakarta Barat akhirnya terkuak.

Ternyata pelakuknya adalah sebuah penyedia jasa sebar brosur.

Panwaslu Jakarta Barat sudah memeriksa seorang wanita bernama Novi, pemilik jasa usaha penyedia jasa sebar brosur, Senin (13/2/2017).

Novi diperiksa bersama dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Bahwa dia sebagai penyedia jasa (penyebaran brosur). Dan itupun tidak hanya akses satu orang saja. Tapi ada tiga akses (pelanggan) melalui Pak Novi tersebut," ujar Ketua Panwaslu Jakbar Puadi kepada wartawan, di kantornya, Jalan Kebon Jeruk Raya, Senin (13/2/2017).

Baca: Penampakan Jutaan Brosur Kampanye Hitam Terhadap Anies-Sandi Disita Panwaslu Jakbar

Baca: Tim Sukses Geram, Anies-Sandi Diserang dengan Brosur Kampanye Hitam

Baca: Taufik: Teroris Bisa Cepat Ditangkap, Masa Pelaku Kampanye Hitam Nggak Bisa?

Puadi menerangkan, Novi menerima pesanan bukan hanya menyebar satu pasangan calon.

Oleh karena itu, terdapat brosur dukungan pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat.

"Tidak hanya digunakan oleh satu pasangan calon. Hampir semua pasangan calon ditujukan kesitu," ujar Puadi.

Novi menerima jasa penyebaran brosur melalui website. Siapapun bisa menjadi konsumen.

"Lewat jasa online, atas nama Novi. Siapapun bisa akses jasa tersebut, dia punya web," kata Puadi.

Panwaslu Jakbar akan meminta keterangan kepada tiga orang yang diduga menggunakan jasa Novi.

Tiga orang tersebut adalah Bahram, Markus, dan Doni.

"Novi tidak kenal pelaku. Tapi kita punya nama (Bahram, Markus, Doni). Kita akan konfirmasi nanti. Apakah ini ada unsur pidana? Kita akan pleno besok," ujar Puadi.

Menurut Puadi, Novi tidak mengetahui brosur yang dia sebar berpotensi kampanye hitam. Dia hanya menerima permintaan untuk menyebar brosur.

Tim Advokasi Anies Sandi, meminta Gakkumdu untuk mengusut temuan brosur Ahok-Djarot dalam brosur kampanye hitam Anies. Dia merasa ada kejanggalan.

"Keanehan ini ditelusuri oleh pihak kepolisian, apa kaitannya kampenye negatif dengan kampanye positif ini (brosur Ahok-Djarot)," kata Wakil Ketua Tim Advokasi Anies-Sandi, Yupen Hadi, kepada wartawan di kantor Panwaslu Jakarta Barat.

Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini