Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah angkat bicara soal aksi boikot DPRD DKI untuk tidak melakukan rapat dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Empat fraksi di DPRD DKI Jakarta PKS, PPP, PKB, dan Gerindra, menolak rapat dengan SKPD DKI.
Mereka menuntut kejelasan status Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dan Presiden Joko Widodo.
Baca: Hak Angket Ahok Gate, Fahri Hamzah Sebut Tugas DPR Pastikan Pemerintah Tidak Langgar Undang-Undang
Saefullah menjelaskan, beberapa bulan ke depan, Pemprov DKI fokus menjalankan program anggaran tahun 2017.
Jika ada boikot seperti yang disebutkan, dirinya khawatir hal itu bisa menghambat kinerja Pemprov DKI Jakarta.
"Ini kan sebenarnya bulannya bulan kerja nih, February Maret bulan kerja, jadi tinggal melaksanakan program 2017 sama inovasi-inovasinya," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Baca: Wakil Ketua MUI Sebut Pendapat Ahok Soal Memilih Berdasarkan Agama Langgar Konstitusi Berbahaya
Menurutnya, keterlibatan DPRD DKI Jakarta sebenarnya hanya sebatas untuk menyusun anggaran daerah.
Legislatif akan menerima masukan dari masyarakat untuk diusulkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
"Pokok-pokoknya terkait kepentingan masyarakat untuk nanti dia bermuara di RKPD. Nah jangan sampai nanti tidak ada di RKPD lagi-lagi dipaksakan saat pembahasan," kata Saefullah.
Dirinya hanya menyayangkan jika anggota dewan yang digaji dari APBD DKI tidak ingin bekerja bersama pemerintah untuk kepentingan rakyat.
"Masa enggak mau dibahas? Sayang dong, rugi negara. Kan mereka dibayar dengan APBD juga sama dengan saya digaji dengan APBD bekerja untuk kepentingan rakyat," katanya.
Baca: Ketua PP Muhammadiyah Sebut Harusnya Ahok Nonaktif Sebagai Gubernur
Mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini mengatakan, sebab pemboikotan tersebut belum ada.
Ia belum bisa mengatakan jika kinerja Pemprov DKI akan terhambat.
Namun, jika benar memang ada hal-hal yang tidak dibahas oleh dewan, termasuk Perda yang sudah dikirimkan, berarti, katanya, mereka memang menghambat kinerja Pemprov DKI.