TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada hal-hal yang sepertinya sepele, tetapi wajib Anda perhatikan saat melakukan pencoblosan pada Pilkada DKI Jakarta yang berlangsung 15 Februari 2017.
KPU DKI Jakarta melarang warga melakukan swafoto atau selfie di bilik suara. Bahkan, KPU juga melarang warga membawa ponsel atau kamera ke dalam bilik suara.
Hal itu dilakukan untuk menjaga asas kerahasiaan dan menghindari politik uang. Terkait hal ini, KPPS akan menyediakan tempat penitipan ponsel dan kamera, apabila pemilih akan mencoblos di bilik suara.(*)
>