TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses rekapitulasi hasil suara pilkada DKI Jakarta yang dimasukkan dalam sistem Informasi penghitungan suara atau situng masih terus berlangsung.
Adapun, 72 komputer disiapkan untuk menginput data dan mengunggah formulir C1 atau hasil perhitungan suara di tiap TPS.
Data ini nantinya akan dibuka ke publik sebagai data pembanding hasil perhitungan manual berjenjang (real count) yang dilakukan di kecamatan hingga kabupaten, kota, dan provinsi, yang semuanya harus melalui rapat pleno.
Proses rekapitulasi suara di KPU DKI Jakarta akan berlangsung hingga 27 Februari 2017.(*)