News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Bawaslu Temukan Pelanggaran di Pilgub DKI Jakarta, Ini di Antaranya

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menemukan sejumlah pelanggaran saat pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta 2017 pada 15 Februari lalu.

Temuan-temuan tersebut di antaranya surat suara yang sudah tercoblos lebih dahulu dan surat pencoblosan C6 palsu.

Seperti di Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Bawaslu DKI Jakarta menemukan surat suara yang sudah tercoblos sebelum dipakai dan surat A5 dan C6 palsu di 3 TPS.

Bawaslu DKI Jakarta juga mendapati banyak warga yang tak bisa menggunakan hak pilih mereka.

Liputan selengkapnya, simak dalam tayangan video di atas. (*)

>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini