TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU DKI Jakarta menggelar pemungutan suara ulang di dua tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada DKI Jakarta 2017, Minggu (19/2/2017).
Bawaslu DKI Jakarta memberikan rekomendasi pemungutan suara ulang karena menemukan adanya pelanggaran-pelanggaran.
Pemungutan suara ulang dilakukan di TPS 29 Kalibata, Jakarta Selatan dan TPS 01 Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dua orang di TPS 29 Kalibata serta dua orang di TPS 1 Utan Panjang diduga menggunakan formulir C6 milik orang lain untuk mencoblos pada Rabu (15/2/2017) lalu.
Baca: Gara-gara Ini, KPU DKI Jakarta Gelar Pencoblosan Ulang di 2 TPS
Agar kesalahan yang sama tak terulang, petugas KPPS diberi pendampingan khusus oleh KPU masing-masing wilayah.
Liputan pemungutan suara ulangnya, lihat dalam tayangan video di atas. (*)