TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos menjelaskan bahwa Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terbukti melakukan kesalahan tidak akan dilibatkan dalam Pilkada DKI putaran kedua.
"Iya kalau sampai ada pemilihan ulang seperti ini kan berarti ada masalah. Jadi tidak kami ikut sertakan di putaran kedua nanti," kata Betty saat meninjau TPS 001 Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2017)
Baca: Bawaslu: Warga Nyoblos Dua Kali di TPS 29 Kalibata, Jika Terbukti Bakal Dipenjara 2 Tahun
Dijelaskan olehnya, petugas KPPS akan digantikan dengan orang lainnya yang tetap berada di wilayah sekitar TPS.
Sedangkan untuk petugas KPPS yang berada di beberapa TPS dan terindikasi bermasalah, masih akan dilakukan kajian terlebih dahulu.
"Kalau masih indikasi saja kan, masih bisa dikaji dulu bagaimana kesalahannya dimana letaknya salahnya kan masih bisa dilihat dulu," jelas Betty.
Sementara itu, KPPS yang sebelumnya bertugas di TPS 001 Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat dan TPS 29 Kalibata, Jakarta Selatan hingga saat ini masih terbukti melakukan kesalahan administrasi.