Lagipula, kata Suprapto, penjaga perlintasan bukan hal utama. Paling utama cukup rambu-rambu saja. Selanjutnya pengendara yang perlu berhati-hati.
"Rambu-rambu pun seharusnya disediakan oleh mereka yang berwenang atas jalan itu. Bukan kami (PT KAI)," ucap Suprapto.
Sedangkan berdasarkan data yang PT KAI Daop 1, total ada 533 titik perlintasan sebidang yang ada di wilayahnya.
Saat ini kurang dari 10 persen, atau 48 titik telah tercatat sudah dibangun fly over maupun underpass.
Sementara 533 titik yang ada, 186 titik lainnya di ketahui liar, sementara yang telah di jaga, sekitar 158 titik, sementara sisanya, tidak di jaga mencapai 106 titik, dan di jaga pihak luar sebanyak 35 titik.(