News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rizieq Shihab Dipolisikan

''Kasus Rizieq, Munarman, Bachtiar Itu Perorangan, Bukan Ulamanya''

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen M Iriawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan membantah tudingan kriminalisasi ulama terkait sejumlah kasus yang menjerat tokoh keagamaan yang tengah ditangani satuannya.

Iriawan meminta mereka yang menuding adanya upaya kriminalisasi ulama oleh kepolisian, melihat para tokoh yang tersangkut kasus sebagai individu.

"Saya agama Islam, saya tuh haji, saya pesantren juga ulama guru saya. Ini kan perorangan, Rizieq Shihab, Munarman, Bachtiar Nasir itu per orangan bukan ulamanya."

"Ulama itu guru saya ngajar ngaji lama, saya buka pesantren sempat. Enggak mungkinlah itu, dosa buat saya. Itu perbuatan sendiri yang berakibat pada proses hukum, profesional kita, nggak boleh,” ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/2/2017).

Iriawan mengatakan, upaya penyelidikan polisi bermula dari adanya laporan masyarakat.

Polisi bertanggung jawab untuk menerima dan mengusut tuntas laporan tersebut.

"Pertama, yang dilaporkan dalam kasus-kasus itu 'nama' dia sebagai warga negara atau predikatnya sebagai ulama? Nama kan. Lalu, ada penyelidikan terlebih dulu tidak? Ada kan. Bukti-buktinya cukup tidak untuk ditingkatkan ke penyidikan? Seperti itu yang kami lakukan, profesional,” katanya.

Kemarin, Selasa (21/2/2017), sejumlah kelompok keagamaan berunjuk rasa di depan gedung MPR/DPR. Massa yang menamai aksinya sebagai 212 ini dalam salah satu tuntutannya meminta aparat hukum tidak mengkriminalisasi ulama.

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tengah berperkara dalam sejumlah kasus di Polda Metro Jaya dan Polda Jabar.

Sekretaris Jenderal FPI Munarman menjadi tersangka dalam kasus penghinaan pecalang di Polda Bali.

Pemimpin Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Bachtiar Nasir, beberapa kali diperiksa dalam dugaan tindak pidana pencucian uang Yayasan Keadilan Untuk Semua.(Nibras Nada Nailufar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini