TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebelum menghimpun dana masyarakat hingga triliunan rupiah melalui Pandawa Mandiri Group yang didirikannya, Salman Nuryanto diketahui merupakan tukang bubur ayam yang sukses selama 20 tahun.
"Informasinya seperti itu, dia tukang bubur, kemudian ada kelompok tukang bubur, akhirnya dia memberikan pinjaman," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro, Rabu (22/2/2017).
Argo mengatakan, saat menjadi tukang bubur di Depok, Jawa Barat, Salman menghimpun uang dari warga yang tertarik berinvestasi pada bisnis penjualan buburnya yang sukses.
Ia kemudian mendirikan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Group dan memperoleh izin resmi dari Kementerian Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Namun dalam praktiknya, Salman menjalankan kegiatan investasi berupa penyaluran modal ke pedagang kecil yang tidak tersentuh pinjaman bank.
Para investor dijanjikan keuntungan 10 persen dari nilai investasi.
"Dia melakukan kegiatan sejak 2009 itu pinjaman dana. Koperasi ini simpan pinjam yang dipinjamkan pada pedagang-pedagang di pasar. Kedua, meningkat menjadi investasi modal," ujar Argo.
Masalah terkait koperasinya mencuat bermula saat ada penyelidikan Otoritas Jasa Keuangan pada akhir 2016.
OJK menyatakan kegiatan Salman ilegal dan ia diminta mengembalikan dana nasabah.
Namun Salman kabur. Dia pun dilaporkan oleh ratusan nasabahnya.
Salman akhirnya ditangkap bersama tiga orang lainnya yang terlibat dalam kegiatan investasi bodong Pandawa Mandiri Group itu.
Ia diduga telah menghimpun uang ratusan ribu nasabah dengan total kurang lebih Rp 3 triliun.(Nibras Nada Nailufar)