RPTRA Kalijodo persisnya berlokasi di Jalan Kepanduan II, Tambora, Jakarta Barat. Kawasan lampu merah ini diratakan pada akhir Februari 2016.
Pengosongan lahan ini mendapat perlawanan keras dari warga yang selama bertahun-tahun tinggal di tempat itu.
Baca: Keputusan KPPU Mendenda Yamaha dan Honda Ganggu Iklim Investasi
RPTRA Kalijodo merupakan ruang terbuka hijau yang dilengkapi lintasan joging, sepeda, skate park, musala, lapangan futsal, tempat fitnes terbuka, dan toilet.
Berdiri di lahan seluas 1,4 hektar, RPTRA Kalijodo dibangun menggunakan dana CSR perusahaan properti Sinarmas Land.
Peresmian RPTRA Kalijodo tertunda beberapa kali lantaran empunya Sinarmas Land ingin Ahok yang meresmikan taman tersebut. RPTRA Kalijodo sempat dijadwalkan untuk diresmikan pada Februari lalu.
Namun saat itu Ahok masih berstatus cuti kampanye Pilgub DKI sehingga peresmiannya diundur hingga Ahok selesai cuti kampanye. (aji/kps)