News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Pekan Depan, Habib Rizieq Dipastikan Bersaksi pada Sidang Ahok

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq (tengah) mengacungkan jempol kepada awak media saat menuju Mesjid Al-Aman untuk melaksanakan salat duhur di sela-sela pemeriksaan sebagai tersangka terkait dugaan kasus penghinaan Pancasila, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (13/2/2017). Pemeriksaan Rizieq berlangsung selama kurang lebih tujuh jam dari pukul 10.00 WIB hingga sore. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota tim advokasi dan hukum Bhinneka Tunggal Ika, Edi Danggur, memastikan Rizieq Shihab akan hadir dalam sidang mengadili terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (28/2/2017).

Rizieq ditunjuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai salah satu saksi ahli dalam perkara ini.

"Rizieq Shihab sebagai ahli agama Islam yang direkomendasikan MUI Pusat berdasarkan Surat Keterangan MUI Pusat No.Ket-1061/DP/-MUI/XI/2016 yang ditandatangani tanggal 3 November 2016 oleh Ketua MUI dan Sekjen MUI Pusat," kata Edi melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Sabtu (25/2/2017).

Selain Rizieq, satu ahli lagi dengan nama Abdul Chair Ramadhan juga dijadwalkan bersaksi. Abdul merupakan ahli pidana dan merupakan anggota dari Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Pusat.

Baik Abdul maupun Rizieq merupakan saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Sidang ke-12 kasus dugaan penodaan agama nanti akan digelar kembali oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara bertempat di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa pagi.(Andri Donnal Putera)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini